Pranata
Sosial
Pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dalam hubungan yang
berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi berbagai kebutuhan khusus
dalam masyarakat. Pranata sosial berasal dari bahasa asing social institutions,
itulah sebabnya ada beberapa ahli sosiologi yang mengartikannya sebagai lembaga
kemasyarakatan, di antaranya adalah Soerjono Soekanto. Lembaga kemasyarakatan
diartikan sebagai himpunan norma dari berbagai tindakan yang berkisar pada
suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan kata lain,
pranata sosial merupakan kumpulan norma (sistem norma) dalam hubungannya dengan
pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Secara umum, pranata sosial mempunyai
beberapa fungsi. Berikut ini fungsi-fungsi pranata sosial.
a)
Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat dalam hal
bertingkah laku dan bersikap dalam menghadapi masalah kemasyarakatan.
b)
Menjaga keutuhan dan integrasi masyarakat.
c)
Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan
sistem pengendalian sosial, artinya sistem pengawasan masyarakat terhadap
tingkah laku anggota-anggotanya.
Selain fungsi umum tersebut, pranata sosial memiliki dua fungsi besar yaitu fungsi manifes (nyata) dan fungsi laten (terselubung).
Selain fungsi umum tersebut, pranata sosial memiliki dua fungsi besar yaitu fungsi manifes (nyata) dan fungsi laten (terselubung).
a)
Fungsi manifes adalah fungsi pranata sosial yang
nyata, tampak, disadari dan menjadi harapan sebagian besar anggota masyarakat.
Misalnya dalam pranata keluarga mempunyai fungsi reproduksi yaitu mengatur
hubugnan seksual untuk dapat melahirkan keturunan.
b)
Fungsi laten adalah fungsi pranata sosial yang tidak
tampak, tidak disadari dan tidak diharapkan orang banyak, tetapi ada. Misalnya
dalam pranata keluarga mempunyai fungsi laten dalam pewarisan gelar atau
sebagai pengendali sosial dari perilaku menyimpang.
2. Ciri-Ciri Pranata Sosial
Meskipun pranata sosial merupakan sistem norma, tetapi pranata sosial yang
ada di masyarakat memiliki ciri serta kekhasan tersendiri yang membedakannya
dengan norma sosial. Adapun ciri-ciri atau karakteristik pranata sosial adalah
meliputi hal-hal berikut ini.
A.
Memiliki Lambang-Lambang/Simbol
Setiap pranata sosial pada umumnya memiliki lambang-lambang atau simbol-simbol yang ter-wujud dalam tulisan, gambar yang memiliki makna serta menggambarkan tujuan dan fungsi pranata yang bersangkutan. Contoh cincin pernikahan sebagai simbol dalam pranata keluarga, burung garuda merupakan simbol dari pranta politik negara Indonesia.
Setiap pranata sosial pada umumnya memiliki lambang-lambang atau simbol-simbol yang ter-wujud dalam tulisan, gambar yang memiliki makna serta menggambarkan tujuan dan fungsi pranata yang bersangkutan. Contoh cincin pernikahan sebagai simbol dalam pranata keluarga, burung garuda merupakan simbol dari pranta politik negara Indonesia.
B.
Memiliki Tata Tertib dan Tradisi
Pranata sosial memiliki aturan-aturan yang menjadi tata tertib serta tradisi-tradisi baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang akan menjadi acuan serta pedoman bagi setiap anggota masyarakat yang ada di dalamnya. Contohnya dalam pranata keluarga seorang anak wajib bersikap hormat kepada orang tua, namun tidak ada aturan tertulis yang baku tentang deskripsi sikap tersebut. Sementara itu dalam pranata pendidikan ada aturan-aturan tertulis yang wajib dipatuhi semua warga sekolah yang tertuang dalam tata tertib sekolah.
Pranata sosial memiliki aturan-aturan yang menjadi tata tertib serta tradisi-tradisi baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang akan menjadi acuan serta pedoman bagi setiap anggota masyarakat yang ada di dalamnya. Contohnya dalam pranata keluarga seorang anak wajib bersikap hormat kepada orang tua, namun tidak ada aturan tertulis yang baku tentang deskripsi sikap tersebut. Sementara itu dalam pranata pendidikan ada aturan-aturan tertulis yang wajib dipatuhi semua warga sekolah yang tertuang dalam tata tertib sekolah.
C.
Memiliki Satu atau Beberapa Tujuan
Pranata sosial mempunyai tujuan yang disepakati bersama oleh anggota masyarakat. Tujuan pranata sosial kadang tidak sejalan dengan fungsinya secara keseluruhan. Contoh: Pranata ekonomi, antara lain bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pranata sosial mempunyai tujuan yang disepakati bersama oleh anggota masyarakat. Tujuan pranata sosial kadang tidak sejalan dengan fungsinya secara keseluruhan. Contoh: Pranata ekonomi, antara lain bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
D.
Memiliki Nilai
Pranata sosial merupakan hasil pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku dari sekelompok orang atau anggota masyarakat, mengenai apa yang baik dan apa yang seharusnya dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian pranata sosial terdiri atas adat istiadat, tradisi atau kebiasaan serta unsur-unsur kebudayaan lain yang secara langsung maupun tidak langsung bergabung dalam suatu fungsi, sehingga pranata sosial tersebut mempunyai makna atau nilai di dalam masyarakat tersebut. Contoh tradisi dan kebiasaan dalam pranata keluarga adalah sikap menghormati atau sikap sopan santun terhadap orang yang lebih tua.
Pranata sosial merupakan hasil pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku dari sekelompok orang atau anggota masyarakat, mengenai apa yang baik dan apa yang seharusnya dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian pranata sosial terdiri atas adat istiadat, tradisi atau kebiasaan serta unsur-unsur kebudayaan lain yang secara langsung maupun tidak langsung bergabung dalam suatu fungsi, sehingga pranata sosial tersebut mempunyai makna atau nilai di dalam masyarakat tersebut. Contoh tradisi dan kebiasaan dalam pranata keluarga adalah sikap menghormati atau sikap sopan santun terhadap orang yang lebih tua.
E.
Memiliki Usia Lebih Lama (Tingkat Kekekalan Tertentu)
Pranata sosial pada umumnya memiliki umur lebih lama daripada umur manusia. Pranata sosial pada umumnya tidak mudah berganti atau berubah. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya pranata sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi. Pranata sosial yang telah diterima akan melembaga pada setiap diri anggota masyarakat dalam jangka waktu relatif lama sehingga dapat di-tentukan memiliki tingkat kekekalan tertentu. Contohnya tradisi silaturahmi pada waktu hari raya lebaran, merupakan tradisi turun temurun dari dulu hingga sekarang.
Pranata sosial pada umumnya memiliki umur lebih lama daripada umur manusia. Pranata sosial pada umumnya tidak mudah berganti atau berubah. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya pranata sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi. Pranata sosial yang telah diterima akan melembaga pada setiap diri anggota masyarakat dalam jangka waktu relatif lama sehingga dapat di-tentukan memiliki tingkat kekekalan tertentu. Contohnya tradisi silaturahmi pada waktu hari raya lebaran, merupakan tradisi turun temurun dari dulu hingga sekarang.
F.
Memiliki Alat Kelengkapan
Pranata sosial dan memiliki sarana dan prasarana yang digunakan untuk mencapai tujuan. Misalnya mesin produksi pada sebuah pabrik merupakan sarana dalam pranata ekonomi untuk menghasilkan barang.
Pranata sosial dan memiliki sarana dan prasarana yang digunakan untuk mencapai tujuan. Misalnya mesin produksi pada sebuah pabrik merupakan sarana dalam pranata ekonomi untuk menghasilkan barang.
3. Penggolongan Pranata Sosial
Berdasarkan fungsi-fungsi secara umum dan karakteristiknya tersebut,
pranata sosial dapat diklasifikasikan dari berbagai sudut. Berikut ini beberapa
tipe atau penggolongan pranata sosial.
a)
Berdasarkan perkembangannya, pranata sosial dapat
dibedakan menjadi crescive institutions dan enacted institutions.
1)
Crescive institutions adalah pranata sosial yang
secara tidak sengaja tumbuh dari kebiasaan masyarakat. Misalnya: tata cara
perkawinan, norma-norma, dan berbagai upacara adat.
2) Enacted institutions adalah pranata sosial yang
sengaja dibentuk untuk memenuhi kebutuhan tertentu. Misalnya: lembaga pendidikan,
lembaga keuangan, lembaga kesehatan, dan lain-lain.
b)
Berdasarkan sistem nilai/kepentingan yang diterima
masyarakat, pranata sosial dapat dibedakan menjadi basic institutions dan
subsidiary institutions.
1) Basic institutions adalah pranata sosial yang dianggap
penting dalam upaya pengawasan terhadap tata tertib di masyarakat. Misalnya
keluarga, sekolah, dan negara.
2) Subsidiary institutions adalah pranata yang dianggap
kurang penting. Misalnya tempat-tempat hiburan atau rekreasi.
c)
Berdasarkan penerimaan masyarakat, pranata sosial
dapat dibedakan menjadi approved institutions dan unsanctioned institutions.
1) Approved institutions adalah bentuk pranata sosial
yang diterima secara umum oleh masyarakat. Misalnya lembaga pendidikan, lembaga
peradilan, dan lain-lain.
2) Unsanctioned institutions adalah bentuk pranata sosial
yang secara umum ditolak oleh masyarakat. Misalnya berbagai perilaku
penyimpangan, seperti merampok, memeras, pusat-pusat perjudian, prostitusi, dan
lain-lain.
d)
Berdasarkan faktor penyebarannya, pranata sosial dapat
dibedakan menjadi general institutions dan restricted institutions.
1)
General institutions adalah bentuk pranata sosial yang
diketahui dan dipahami masyarakat secara umum. Misalnya keberadaan agama dalam
kehidupan.
2) Restricted institutions adalah bentuk pranata sosial
yang hanya dipahami oleh anggota kelompok tertentu. Misalnya pelaksanaan ajaran
agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Kong Hu Cu, atau berbagai aliran
kepercayaan lainnya.
e)
Berdasarkan fungsinya, pranata sosial dapat dibedakan
menjadi cooperative institutions dan regulative institutions.
1)
Cooperative institutions adalah bentuk pranata sosial
yang berupa kesatuan pola dan tata cara tertentu. Misalnya pranata perdagangan
dan pranata industri.
2)
Regulative institutions adalah bentuk pranata sosial
yang bertujuan mengatur atau mengawasi pelaksanaan nilai-nilai atau norma-norma
yang berkembang di masyarakat. Misalnya pranata hukum (kepolisian, kejaksaan,
dan pengadilan).
4. Macam-Macam Pranata
Pranata sosial pada dasarnya adalah sistem norma yang
mengatur segala tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dalam hidup
bermasyarakat. Seperti yang telah dijelaskan di depan, pranata sosial di
masyarakat mempunyai beberapa fungsi. Fungsi-fungsi pranata tersebut terwujud
dalam setiap macam pranata yang ada di masyarakat. Adapun macam-macam pranata
sosial yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, antara lain pranata
keluarga, pranata agama, pranata ekonomi, pranata pendidikan, dan pranata
politik.
A.
Pranata Keluarga
Pranata keluarga adalah bagian dari pranata sosial yang meliputi lingkungan keluarga dan kerabat. Pembentukan watak dan perilaku seseorang dapat dipengaruhi oleh pranata keluarga yang dialami dan diterapkannya sejak kecil. Bagi masyarakat, pranata keluarga berfungsi untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat.
1)
Pengertian Keluarga
Keluarga adalah satuan kekerabatan yang sangat mendasar di masyarakat. Satuan kekerabatan dapat disebut keluarga disebabkan adanya perkawinan atau keturunan. Perkawinan menurut Undang-Undang Perkawinan adalah suatu ikatan batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang kekal dan bahagia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Berdasarkan jumlah anggotanya, keluarga dapat dibedakan menjadi keluarga inti dan keluarga luas.
a)
Keluarga inti atau batih (nuclear family) adalah
satuan kekerabatan yang terdiri atas ayah dan ibu (orang tua) beserta
anak-anaknya dalam satu rumah. Ada juga keluarga inti yang belum atau tidak
mempunyai anak.
b)
Keluarga luas (extended family) adalah satuan
kekerabatan yang terdiri atas lebih dari satu generasi atau lebih dari satu
keluarga inti dalam satu rumah. Misalnya, keluarga yang memiliki kakek atau
nenek, paman atau bibi, keponakan, dan lain-lain yang tinggal serumah.
Keluarga dianggap sebagai satuan sosial mendasar yang akan membentuk arah pergaulan bagi masyarakat luas. Artinya, keluarga yang serasi dan harmonis akan membentuk lingkungan masyarakat yang harmonis pula, demikian juga sebaliknya.
Keluarga dianggap sebagai satuan sosial mendasar yang akan membentuk arah pergaulan bagi masyarakat luas. Artinya, keluarga yang serasi dan harmonis akan membentuk lingkungan masyarakat yang harmonis pula, demikian juga sebaliknya.
2)
Peran atau Fungsi Pranata Keluarga
Sebagai salah satu bentuk pranata sosial, pranata keluarga mempunyai beberapa fungsi, Berikut ini beberapa fungsi keluarga.
a)
Fungsi reproduksi; keluarga merupakan sarana untuk
memperoleh keturunan secara sehat, terencana, terhormat, sesuai dengan ajaran
agama, dan sah di mata hukum.
b) Fungsi keagamaan; pada umumnya suatu keluarga penganut
agama tertentu akan menurunkan agama atau kepercayaannya kepada anak-anaknya.
Anak-anak akan diajari cara berdoa atau beribadah sesuai dengan keyakinan orang
tuanya sejak dini. Dalam kehidupan sehari-hari terkadang kita temui keluarga
yang terdiri atas berbagai macam agama di dalamnya, akan tetapi prosentasenya
sangat kecil.
c) Fungsi ekonomi; keluarga merupakan suatu wadah dalam
usaha mengembangkan serta mengatur potensi dan kemampuan ekonomi. Di masyarakat
pedesaan atau pertanian, keluarga merupakan sumber tenaga kerja, mereka
bersama-sama mengelola lahan pertanian sesuai dengan kemampuan dan tenaga
masing-masing.
d) Fungsi afeksi; norma afeksi ada dan diadakan oleh para
orang tua untuk mewujudkan rasa kasih sayang dan rasa cinta, sehingga dapat
menjaga perasaan masing-masing anggota keluarga agar tercipta kerukunan dan
keharmonisan hubungan di dalam keluarga. Fungsi afeksi berisi norma atau
ketentuan tak tertulis mengenai bagaimana seseorang harus bersikap atau
berperilaku di dalam keluarga dan masyarakat. Norma afeksi penting ditanamkan
pada anak-anak sejak dini agar anak dapat mengenal, mematuhi, dan membiasakan
diri dalam perilakunya sehari-hari.
e) Fungsi sosialisasi; memberikan pemahaman tentang
bagaimana seorang anggota keluarga bergaul dan berkomunikasi dengan orang lain
dalam keluarga. Anak-anak telah dikenalkan dengan kedudukan dan status
tiap-tiap anggota keluarga dan kerabat lainnya. Dengan demikian, anak secara
tidak langsung telah belajar dengan orang lain dalam keluarga dan kerabat,
sehingga mereka bisa membedakan sikap dan cara bicaranya saat ber-interaksi
dengan anggota keluarga lainnya. Misalnya, sikap terhadap kakek tentu berbeda
dengan sikap terhadap adik atau keponakan.
f)
Fungsi penentuan status; melalui keluarga seorang anak
memperoleh statusnya dalam masyarakat, seperti nama, jenis kelamin, hak waris,
tempat dan tanggal lahir, dan sebagainya.
g) Fungsi pendidikan; keluarga merupakan satuan
kekerabatan yang pertama kali dikenal oleh anak, sehingga di keluargalah anak
memperoleh pendidikan pertamanya dari orang tua atau kerabat lainnya. Orang
tua, dalam hal ini ayah dan ibu memiliki tanggung jawab yang sama untuk
memberikan dasar pendidikan yang baik bagi anak sebelum mereka memasuki masa
bermain di lingkungan dan sekolahnya.
h) Fungsi perlindungan; keluarga merupakan tempat
berlindung lahir batin bagi anak khususnya dan bagi seluruh anggota keluarga
pada umumnya. Berdasarkan fungsi ini, anak atau anggota keluarga lain merasa
aman, nyaman, dan dapat menerima curahan kasih sayang dari orang tua atau dari
sesama anggota keluarga. Mengingat arti penting pranata keluarga tersebut, maka
perlu diciptakan suasana keluarga yang harmonis sehingga dapat digunakan
sebagai tempat pendidikan anak yang pertama dan utama.
B.
Pranata Agama
1)
Pengertian Agama
Agama adalah ajaran atau sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta mencakup pula tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan antarmanusia dan antara manusia dengan lingkungannya. Jika dilihat dari sudut pandang sosiologi, agama memiliki arti yang lebih luas, karena mencakup juga aliran kepercayaan (animisme atau dinamisme) yang sebenarnya berbeda dengan agama.
2)
Peran atau Fungsi Pranata Agama
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat penganut agama. Berbagai jenis agama dan kepercayaan tumbuh dan berkembang di masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, maka diperlukan suatu pranata, yaitu norma yang mengatur hubungan antarmanusia, antara manusia dengan alam, dan antara manusia dengan Tuhannya sehingga ketenteraman dan kedamaian batin dapat dikembangkan. Sebagai salah satu bentuk pranata sosial, pranata agama memiliki beberapa fungsi berikut ini.
a)
Fungsi ajaran atau aturan; memberi tujuan atau orientasi
sehingga timbul rasa saling hormat antarsesama manusia. Agama juga dapat
menumbuhkan sikap disiplin, pengendalian diri, dan mengembangkan rasa kepekaan
sosial. Tiap-tiap ajaran agama pada dasarnya mengarah ke satu tujuan, yaitu
kebaikan.
b)
Fungsi hukum; memberikan aturan yang jelas terhadap
tingkah laku manusia akan hal-hal yang dianggap benar dan hal-hal yang dianggap
salah.
c)
Fungsi sosial; sehubungan dengan fungsi hukum, aturan
agama juga dapat diaplikasikan dalam kehidupan sosial manusia, yaitu sebagai
dasar aturan kesusilaan dalam masyarakat, misalnya dalam masalah ekonomi,
pendidikan, kesehatan, perkawinan, kesenian, arsitektur bangunan, dan
lain-lain.
d)
Fungsi ritual; ajaran agama memiliki cara-cara ibadah
khusus yang tentu saja berbeda dengan agama lainnya. Seseorang yang telah
menentukan agamanya, harus mau menjalankan ibadah sesuai yang diperintahkan
Tuhan dengan ikhlas sesuai dengan petunjuk yang terdapat dalam kitab suci.
Dengan mendalami dan memahami ajaran agama, seseorang akan mengetahui sanksi
yang akan diterimanya jika ia melakukan pelanggaran. Hal ini akan membuat orang
melakukan pengendalian diri agar dapat selalu menjauhi larangan-Nya dan
berusaha selalu melakukan perintah-Nya.
e)
Fungsi transformatif; agama dapat mendorong manusia
untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Misalnya, dengan agama, umat
manusia mampu menciptakan karyakarya seni besar, seperti candi, masjid, dan
bangunan-bangunan lainnya; penyebab timbulnya penjelajahan samudra salah
satunya didorong oleh keinginan menyebarkan agama. Pada umumnya, suatu agama
memiliki aturan yang berbeda dengan ajaran agama lain. Oleh karena itu, kita
harus dapat menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat agar tidak terjebak
dalam fanatisme agama yang berlebihan. Dengan kata lain, kita harus mampu
menyeimbangkan antara hubungan vertikal kita dengan Tuhan (melalui ajaran
agama) dan hubungan horizontal kita dengan sesama manusia atau masyarakat. Bila
keadaan ini dapat kita ciptakan dan pelihara, maka akan tercipta suatu
kehidupan keagamaan yang serasi dan saling menghormati sebagaimana termuat
dalam butir II sila I Pancasila, “Hormat menghormati dan bekerja sama antara
pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga
terbina kerukunan hidup”.
C. Pranata
Ekonomi
1)
Pengertian Ekonomi
Secara umum, ekonomi diartikan sebagai cabang ilmu mengenai asas-asas produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang serta kekayaan (seperti halnya keuangan, perindustrian, dan perdagangan). Dalam hal ini, ekonomi diartikan sebagai tata tindakan dalam memanfaatkan uang, tenaga, waktu, atau barang-barang berharga lainnya.
2)
Peran atau Fungsi Pranata Ekonomi
Pranata ekonomi merupakan bagian dari pranata sosial yang mengatur kegiatan ekonomi, seperti produksi, distribusi, dan konsumsi barang/jasa yang dibutuhkan manusia.
Pranata ekonomi ada dan diadakan oleh masyarakat dalam rangka mengatur dan membatasi perilaku ekonomi masyarakat agar dapat tercapai keteraturan dan keadilan dalam perekonomian masyarakat. Pranata ekonomi muncul sejak adanya interaksi manusia, yaitu sejak manusia mulai membutuhkan barang atau jasa dari manusia lain. Bentuk paling sederhana dari pelaksanaan pranata ekonomi adalah adanya sistem barter (tukar menukar barang). Akan tetapi, untuk kondisi saat ini, sistem barter telah jarang digunakan dan sulit untuk diterapkan. Secara umum, peran-peran pranata ekonomi dapat dibedakan atas peran pranata ekonomi produksi, peran pranata ekonomi distribusi, dan peran pranata ekonomi konsumsi.
Pranata ekonomi merupakan bagian dari pranata sosial yang mengatur kegiatan ekonomi, seperti produksi, distribusi, dan konsumsi barang/jasa yang dibutuhkan manusia.
Pranata ekonomi ada dan diadakan oleh masyarakat dalam rangka mengatur dan membatasi perilaku ekonomi masyarakat agar dapat tercapai keteraturan dan keadilan dalam perekonomian masyarakat. Pranata ekonomi muncul sejak adanya interaksi manusia, yaitu sejak manusia mulai membutuhkan barang atau jasa dari manusia lain. Bentuk paling sederhana dari pelaksanaan pranata ekonomi adalah adanya sistem barter (tukar menukar barang). Akan tetapi, untuk kondisi saat ini, sistem barter telah jarang digunakan dan sulit untuk diterapkan. Secara umum, peran-peran pranata ekonomi dapat dibedakan atas peran pranata ekonomi produksi, peran pranata ekonomi distribusi, dan peran pranata ekonomi konsumsi.
a)
Peran pranata ekonomi produksi
Kegiatan produksi meliputi unsur-unsur bahan dasar, modal, tenaga kerja, dan manajemen. Pemanfaatan unsurunsur produksi tersebut harus melalui aturan yang berlaku agar tercapai suatu keseimbangan dan keadilan sosial. Sebagai contoh, penggunaan tenaga kerja harus memenuhi beberapa syarat, antara lain, usia pekerja, jam kerja, jam lembur, upah kerja, hak cuti, dan sebagainya. Di dalam pemanfaatan sumber daya alam, pranata ekonomi berperan dalam menjaga keseimbangan dalam pemanfaatannya. Aturan-aturan dibuat sedemikian rupa sehingga para pelaku produksi dapat memanfaatkan ketersediaan sumber daya alam secara efektif dan efisien. Beberapa aturan dalam pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia, antara lain, dilakukan dengan cara-cara berikut ini.
Kegiatan produksi meliputi unsur-unsur bahan dasar, modal, tenaga kerja, dan manajemen. Pemanfaatan unsurunsur produksi tersebut harus melalui aturan yang berlaku agar tercapai suatu keseimbangan dan keadilan sosial. Sebagai contoh, penggunaan tenaga kerja harus memenuhi beberapa syarat, antara lain, usia pekerja, jam kerja, jam lembur, upah kerja, hak cuti, dan sebagainya. Di dalam pemanfaatan sumber daya alam, pranata ekonomi berperan dalam menjaga keseimbangan dalam pemanfaatannya. Aturan-aturan dibuat sedemikian rupa sehingga para pelaku produksi dapat memanfaatkan ketersediaan sumber daya alam secara efektif dan efisien. Beberapa aturan dalam pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia, antara lain, dilakukan dengan cara-cara berikut ini.
i.
Monopoli pemerintah; dilakukan oleh negara untuk
menjamin ketersediaan suatu sumber produksi. Pada umumnya sumber-sumber
produksi tersebut sangat penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak,
misalnya minyak, air, listrik, dan lain-lain.
ii.
Monopoli swasta; dilakukan oleh pihak swasta melalui
perjanjian atau kontrak kerja khusus dengan pemerintah untuk memanfaatkan suatu
sumber daya alam tertentu. Contoh monopoli swasta adalah monopoli garam,
monopoli cengkih, Hak Pengusahaan Hutan, dan lainlain.
iii.
Kuota; dilakukan pemerintah untuk membatasi produksi
dan konsumsi terhadap suatu barang atau sumber alam. Hal ini dimaksudkan agar
produksi dan pengolahan sumber daya alam tersebut dapat dilakukan dengan hemat
atau tidak berlebihan.
iv.
Proteksi; dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi
produk lokal dari persaingan produk luar negeri (impor). Dalam hal ini,
pemerintah memandang bahwa produk lokal akan kalah bersaing dengan produk
impor, sehingga pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk impor
tertentu atau bahkan melarangnya sama sekali.
b)
Peran pranata ekonomi distribusi
Distribusi merupakan kegiatan menyalurkan barang hasil produksi ke konsumen untuk dikonsumsi. Pendistribusian penting dilakukan untuk mencapai kemakmuran rakyat dengan cara memeratakan ketercukupan kebutuhan rakyat akan barang atau jasa. Dengan adanya proses distribusi, maka produsen dapat menjual hasil produknya dan konsumen dapat memperoleh barang atau jasa yang dibutuhkan. Melalui distribusi pulalah, arus perdagangan dapat berjalan.
Distribusi merupakan kegiatan menyalurkan barang hasil produksi ke konsumen untuk dikonsumsi. Pendistribusian penting dilakukan untuk mencapai kemakmuran rakyat dengan cara memeratakan ketercukupan kebutuhan rakyat akan barang atau jasa. Dengan adanya proses distribusi, maka produsen dapat menjual hasil produknya dan konsumen dapat memperoleh barang atau jasa yang dibutuhkan. Melalui distribusi pulalah, arus perdagangan dapat berjalan.
c)
Peran pranata ekonomi konsumsi
Konsumsi adalah kegiatan menghabiskan atau menggunakan nilai guna suatu barang atau jasa. Penggunaan atau pemanfaatan nilai guna barang atau jasa tersebut dapat dilakukan sekaligus ataupun secara berangsurangsur. Pemenuhan kebutuhan manusia dalam berkonsumsi dipengaruhi oleh kemampuan manusia yang diukur melalui tingkat pendapatan atau penghasilan. Hal yang harus diperhatikan adalah kebutuhan manusia dalam berkonsumsi tidak terbatas, sedangkan kemampuan manusia terbatas. Oleh karena itu, manusia harus pandai-pandai membelanja-kan uangnya sesuai dengan tingkat kebutuhan. Berdasarkan peran-peran tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa peran atau fungsi pokok pranata ekonomi adalah mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi agar dapat berjalan dengan lancar, tertib dan dapat memberi hasil yang maksimal dengan meminimalisasi dampak negatif yang ditimbulkan.
Konsumsi adalah kegiatan menghabiskan atau menggunakan nilai guna suatu barang atau jasa. Penggunaan atau pemanfaatan nilai guna barang atau jasa tersebut dapat dilakukan sekaligus ataupun secara berangsurangsur. Pemenuhan kebutuhan manusia dalam berkonsumsi dipengaruhi oleh kemampuan manusia yang diukur melalui tingkat pendapatan atau penghasilan. Hal yang harus diperhatikan adalah kebutuhan manusia dalam berkonsumsi tidak terbatas, sedangkan kemampuan manusia terbatas. Oleh karena itu, manusia harus pandai-pandai membelanja-kan uangnya sesuai dengan tingkat kebutuhan. Berdasarkan peran-peran tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa peran atau fungsi pokok pranata ekonomi adalah mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi agar dapat berjalan dengan lancar, tertib dan dapat memberi hasil yang maksimal dengan meminimalisasi dampak negatif yang ditimbulkan.
D.
Pranata Pendidikan
1)
Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha untuk mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran atau pelatihan. Di Indonesia, pendidikan dapat digolongkan menjadi dua, yaitu pendidikan sekolah (pendidikan formal) dan pendidikan luar sekolah (pendidikan nonformal). Pada perkembangannya, ada beberapa ahli sosiologi yang menambahkan satu golongan pendidikan lagi, yaitu pendidikan yang diperoleh melalui pengalaman atau kehidupan sehari-hari (pendidikan informal).
Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha untuk mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran atau pelatihan. Di Indonesia, pendidikan dapat digolongkan menjadi dua, yaitu pendidikan sekolah (pendidikan formal) dan pendidikan luar sekolah (pendidikan nonformal). Pada perkembangannya, ada beberapa ahli sosiologi yang menambahkan satu golongan pendidikan lagi, yaitu pendidikan yang diperoleh melalui pengalaman atau kehidupan sehari-hari (pendidikan informal).
2) Peran atau
Fungsi Pranata Pendidikan
Pranata pendidikan berfungsi untuk mempersiapkan manusia agar mampu mencari nafkah hidup saat ia dewasa kelak. Persiapan-persiapan yang dimaksud, meliputi kegiatan dalam:
Pranata pendidikan berfungsi untuk mempersiapkan manusia agar mampu mencari nafkah hidup saat ia dewasa kelak. Persiapan-persiapan yang dimaksud, meliputi kegiatan dalam:
a)
meningkatkan potensi, kreativitas, dan kemampuan diri;
b)
membentuk kepribadian dan pola pikir yang logis dan
sistematis; serta
c)
mengembangkan sikap cinta tanah air.
Dengan pranata pendidikan, diharapkan hasil sosialisasi akan membentuk sikap mental yang cocok dengan kehidupan di masa sekarang dan yang akan datang.
E. Pranata
Politik
1)
Pengertian
Politik
Politik adalah pengetahuan mengenai ketatanegaraan
atau kenegaraan, meliputi segala urusan dan tindakan atau kebijakan mengenai
pemerintahan negara atau terhadap negara lain. Di dalam hal ini, yang dimaksud
politik adalah semua usaha dan aktivitas manusia dalam rangka memperoleh,
menjalankan, dan mempertahankan kekuasaan dalam kaitannya dengan
penyelenggaraan pemerintahan negara.
Pranata politik adalah serangkaian peraturan, baik tertulis ataupun tidak tertulis yang berfungsi mengatur semua aktivitas politik dalam masyarakat atau negara. Di Indonesia, pranata politik tersusun secara hierarki, berikut ini.
a)
Pancasila
b)
Undang-Undang Dasar 1945
c)
Ketetapan MPR
d)
Undang-Undang
e)
Peraturan Pemerintah
f)
Keputusan Presiden
g)
Keputusan Menteri
h)
Peraturan Daerah
Pranata-pranata
tersebut diciptakan masyarakat Indonesia sesuai dengan jenjang kewenangannya
masing-masing, dan dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan
negara.
2) Fungsi atau
Peran Pranata Politik
Seperti halnya pranata sosial lainnya, pranata politik juga mempunyai peran atau fungsi. Beberapa peran atau fungsi pranata politik, antara lain, meliputi hal-hal berikut ini.
a) Pelindung
dan penyaluran aspirasi/hak asasi manusia; sesuai dengan UUD’45, bahwa
masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
Berdasarkan pengertian tersebut, maka rakyat berhak berpolitik sejauh tetap
mematuhi kaidah-kaidah politik yang telah ditetapkan.
b) Memberikan
pembelajaran politik bagi masyarakat; dalam hal ini rakyat secara langsung
mulai dilibatkan dalam proses penentuan kebijakan. Rakyat ditempatkan sebagai
subjek dan bukannya objek kebijakan. Dengan cara ini, akan dapat tercapai
keberhasilan pembangunan dan meningkatkan stabilitas sosial.
c) Meningkatkan
kesadaran berpolitik di kalangan masyarakat; hal ini terlihat dari meningkatnya
keikutsertaan masyarakat dalam pemilu, kesadaran dalam mengawasi jalannya
pemerintahan, dan adanya tuntutan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
Semoga Bermanfaat Bagi Semua Pembaca ... !!!